Dewan Perwakilan Rakyat Massachusetts pada hari Selasa mengeluarkan undang-undang yang akan memberikan suaka kepada penyedia aborsi dari negara bagian lain, menurut laporan berita.

 

 

Menurut undang-undang tersebut, penyedia aborsi dan dokter dari daerah lain, atau pasien yang mencari aborsi, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atau ditangkap di Massachusetts jika mereka melanggar undang-undang aborsi negara bagian mereka.Selain itu, ini memberikan perlindungan bagi dokter dan institusi di Massachusetts yang dapat menghadapi pencabutan lisensi mereka karena melanggar undang-undang terkait aborsi di negara bagian lain.


Waktu posting: 30 Juni-2022